♦ Lokasi Latihan : PT. Pamindo Tiga T , Jl.Rawa Gatel KAV 24 & 25 Kawasan Industri Pulogadung – Jakarta Timur
♦ Seketariat : Kampung Pulo Kambing RT-04 / RW 02 , Kelurahan Jatinegara Jakarta Timur
♦ Contact As
Email: majelis.dzikir9@gmail.com wahyuwibowo_29@yahoo.co.id https://tsrantingpamindo.wordpress.com
Bhakti Sosial & Santunan Anak Yatim
Syukur alqamdilliahTerima kasih rekan rekan majelis dzikir SBDS Ranting Pamindo dimana untuk kegiatan bhakti sosial & Santunan Anak Yatim yg ke-2 di tanggal 12 October 2014 akhirnya bisa terlaksana,,dengan lancar .mudah mudahan kegiatan ini dapat di ridhoi oleh Allah SWT,dan di kabulkan segala niatan hajat kita Aamiin …..
Alhamdulillah Pembina dan Rombongan Tiba Selepas Ibadah Haji dari Tanah Suci
- Bintang : Ketuhanan
- Keris : Lambang bela diri
- Lekuk Enam : Ke-Imanan
- Tangan Jari Lima : Ke-Islaman
- Sayap Lima : Perkembangan dakwah secara Islam
- Rantai : Persahabatan
- Tangga : Tingkatan
- Kitab : Sumber
- Perisai Segi lima : Kesetiaan dan kecintaan penuh pada tanah Air dan bangsa Indonesia
Arti Warna
- Kuning : Cita-cita yang luhur dan tinggi
- Putih : Kesucian
- Hijau : Kebebasan dan netral
- Merah : Keberanian
- Hitam : Ketegasan
Arti lambang secara keseluruhan adalah suatu kekuatan / keberanian yang kita miliki, dikendalikan oleh Iman dan Islam yang berlatar belakang persahabatan dengan tujuan mencapai cita-cita yang luhur dan tinggi.
PENGETAHUAN TENTANG “ETIKA”
Etika adalah tingkah laku seseorang anggota TS dalam hubungannya dengan kemampuan. Etika dikelompokkan menjadi 2 (dua) bagian, yaitu :
- Etika yang dapat menambah kemampuan Tiga Serangkai
- Etika yang dapat mengurangi kemampuan Tiga Serangkai
Etika itu ada yang berat dan ada yang ringan (biasa) atau yang hanya menurunkan kemampuan TS-nya saja. Etika yang berat merupakan etika yang termasuk dalam 4 (empat) pantangan, yaitu :
- Durhaka kepada kedua orang tua
- Melompati pagar ayu
- Makan daging babi/anjing (yang diharamkan)
- Minum minuman keras (yang memabukkan)
Sedangkan etika yang dapat mengurangi/menurunkan kemampuan TS adalah etika yang terjadi dalam masyarakat, agama maupun dalam perguruan, yaitu antara lain :
- Ingin merusak perguruan TS
- Merusak sarana/prasarana perguruan TS
- Menjelek-jelekkan nama perguruan TS ke perguruan lain
- Membeberkan rahasia yang ada dalam perguruan TS
- Membeberkan amalan-amalan yang ada dalam perguruan TS
- Melanggar tata tertib perguruan TS
- Merubah dengan sengaja peraturan perguruan TS
- Merubah jurus-jurus perguruan TS
- Melawan kakak tingkat
- Mengontrol kemampuan yang dimiliki kakak tingkat
- Tidak mematuhi perintah/nasehat dari kakak tingkat
- Meremehkan kemampuan kakak tingkat
- Dendam, berani, tidak jujur pada pelatih
- Mencari kelemahan-kelemahan pelatih
- Menghina pelatih/ kakak tingkat
- Melanggar apa yang yang dilarang pelatih
- Menolak/mengabaikan apa yang ditugaskan pelatih
- Bila pelatih memberikan pengarahan tidah pernah didengarkan
- Menjelek-jelekkan pelatih
- Diajak pelatihnya mengobati seseorang tapi tidak mau tanpa ada alasan yang jelas
- Tidak menghiraukan/acuh pada kakak tingkat
- Menguji kemampuan kakak tingkat
- Menguji pengetahuan kakak tingkat
- Mambeda-bedakan salah satu pelatih dengan alasan tidak senang
- Berjudi, merampok dan mencuri
- Berperilaku sombong pada masyarakat
- Membuat onar pada masyarakat
- Tidak menghormati pemimpin pada waktu latihan
- Melanggar dalam latihan
- Bergurau pada saat latihan
- Dalam latihan. Tidak mau menggunakan seragam
- Mengejek/meremehkan teman anggota TS
- Tidak menghadiri latihan krn ada keperluan padahal tidak begitu penting
- Mengikuti latihan pada saat pembukaan/awalnya saja, tapi pada waktu penutupan tidak mengikuti tanpa ada alasan yang jelas
- Makan pada saat latihan berlangsung
- Merokok dengan memakai seragam
- Iri dengan sesama teman seperguruan
- Dengki dengan sesama teman seperguruan
- Berbohong dengan sesama anggota TS
- Memberi atau meminta amalan pada adik tingkat, sesama tingkat maupun kakak tingkat
- Tukar-menukar amalan dengan sesama tingkat maupun kakak tingkat
- Mengunci isian teman anggota TS dengan tujuan supaya tidak berfungsi tanpa sebab
- Menggunakan ilmu TS untuk kejahatan
- Membaca amalan sampai didengar orang lain
- Mencabut prapat rumah teman seperguruan/anggota TS tanpa alasan
- Merasa dirinya paling mampu ilmunya di TS dalam segala bidang
- Memamerkan ilmu TS dimuka umum
- Menolong seseorang dengan ilmu TS-nya untuk digunakan hal-hal yang tidak terpuji, berjudi, mencuri dll
- Mencabut isian adik tingkat tanpa alasan
- Makan, minum masih memakai seragam
Yang disebutkan disini hanya 50 ETIKA namun sebenarnya masih banyak lagi yang tidak mungkin disebutkan semua, artinya lebih dari 50
Syukur Alqamdulillah , di tahun ini anggota SBDS tiga serangkai ranting pamindo masih bisa menyisihkan sebagian dari rizqinya untuk berqurban
Menyembelih hewan qurban pada hari Idul Adha adalah amal shalih yang paling utama, lebih utama dari pada sedekah yang senilai atau harga hewan qurban atau bahkan sedekah yang lebih banyak dari pada nilai hewan qurban. Karena maksud terpenting dalam berqurban adalah mendekatkan diri kepada Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada amal yang lebih utama pada hari-hari (tasyriq) ini selain berkurban.” Para sahabat berkata, “Tidak juga jihad?” Beliau menjawab: “Tidak juga jihad. Kecuali seseorang yang keluar dari rumahnya dengan mengorbankan diri dan hartanya (di jalan Allah), lalu dia tidak kembali lagi” (HR Bukhari).
Sedemikian agungnya syariat qurban, sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami” (HR Ibnu Majah & Al-Hakim, dihasankan oleh Syaikh Albani).
Yakinlah, bagi mereka yang berqurban, Allah akan segera memberikan ganti biaya qurban yang dia keluarkan. Karena setiap pagi Allah mengutus dua malaikat. Malaikat yang pertama berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak,” sedangkan malaikat yang kedua berdoa: “Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang pelit yang menahan hartanya” (HR Bukhari & Muslim).
Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla mensyariatkan ‘udhiyah (berkorban) sebagai sarana untuk bertaqarrub kepada-Nya dan sebagai kemurahan untuk umat manusia pada hari raya. Allah telah memerintahkan kepada bapak para Nabi, Ibrahim ‘alaihis salam supaya menyembelih anaknya, Ismail. Lalu beliau menyambut perintah Allah tadi tanpa ragu. Karenanya Allah Ta’ala memberikan ganti dari langit sebagai tebusan bagi anaknya, “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. Al-Shafat: 107).
Sejak saat itulah, umat manusia menyembelih hewan ternak dalam rangka melaksanakan perintah Allah dengan mengalirkan darah. Dan berkurban merupakan amal ketaatan yang sangat utama.
Kemudian sunnah ini diperintahkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan beliau telah melaksanakannya. Diriwayatkan dalam Shahihain, “Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam berkurban dua ekor domba yang putih dan bertanduk. Beliau menyembelih sendiri dengan kedua tangannya sambil menyebut nama Allah dan bertakbir serta meletakkan kakinya di samping lehernya.”
Dan dalam riwayat lain dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma, “Adalah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam selama sepuluh tahun tinggal di Madinah, beliau selalu menyembelih kurban.” (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi, sanadnya hasan).
Sudah selayaknya setiap muslim bersemangat dalam mengikuti sunnah Nabinya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk berkurban. Semoga dengan demikian, dia akan menjadi orang mendapatkan kecintaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)
Keutamaan Berkurban
Di antaranya sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam,
مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ
“Tidak ada satu amalan yang dikerjakan anak Adam pada hari nahar (hari penyembelihan) yang lebih dicintai oleh Alah ‘Azza wa Jalla daripada mengalirkan darah. Sungguh dia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, kuku dan rambutnya. Sesunggunya darahnya akan sampai kepada Allah ‘Azza wa Jalla sebelum jatuh ke tanah… ” (HR. Ibnu Majah dan al-Tirmidzi, beliau menghassankannya)
Dan sabda beliau ketika di tanya apakah sembelihan ini, maka beliau menjawab, “Tuntunan ayah kalian Ibrahim.” Mereka bertanya, “Apa bagian kita darinya/apa pahala yang akan kita dapatkan?” Beliau menjawab, “Setiap helai rambut, akan dibalasi dengan satu kebaikan.” Lantas mereka bertanya, “Bagaimana dengan bulu (domba)?” Maka beliau menjawab, “Setiap bulu juga akan dibalas dengan satu kebaikan.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, beliau menghasankannya)
Hukum Berkurban Bagi yang Mampu
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum berkurban bagi yang mampu, antara wajib dan sunnah mu’akkadah. Jumhur (mayoritas ulama) berpendapat, berkurban hukumnya sunnah mu’akkadah. Meninggalkannya, padahal mampu, termasuk sikap yang dibenci (makruh).
Sebagian ulama yang lain berpendapat hukumnya wajib bagi setiap keluarga muslim yang mampu melaksanakannya. Hal tersebut didasarkan kepada firman Allah Ta’ala,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Dan juga sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, “Siapa yang telah menyembelihnya sebelum shalat, hendaknya dia mengulanginya.” (Muttafaaq ‘alaih)
Sikap yang paling selamat yang selayaknya diambil seorang muslim, tidak meninggalkan berkurban ketika mampu, karena melaksanakan berkurban merupakan sikap yang melepaskan dirinya dari tanggungan dan tuntutan. Dan keluar darinya adalah lebih selamat. Sedangkan bagi yang tidak mampu, tidak memiliki harta kecuali sekedar mencukupi kebutuhan pokok keluarganya, maka berkorban tidak wajib atas mereka. Sedangkan siapa yang memiliki tanggungan hutang, maka selayaknya mendahulukan pembayaran hutang atas berkurban. Karena melepaskan diri dari beban tanggungan ketika mampu hukumnya wajib.
PROFIL
SENI BELADIRI SILAT TIGA SERANGKAI
Perguruan Seni Beladiri Silat Tiga Serangkai (SBDS TS) adalah salah satu perguruan seni beladiri silat yang berkembang di Indonesia khususnya di Madura. Nama perguruan ini berasal dari pendirian 3 cabang secara bersamaan yaitu: Cabang Jember, Kalisat dan Jukong yang berada di kabupaten Bangkalan tepatnya pada 01 April 1991. Oleh karena guru besar (Pembina) dari perguruan ini bertempat tinggal di desa Jukong, maka pedepokan pusat perguruan ini di letakkan di desa Jukong kecamatan Labang kabupaten Bangkalan Madura, yang kemudian di kukuhkan pada tanggal 23 Mei 1991.
Drs. Ec. Sugianto adalah guru besar (pembina) dari perguruan SBDS TS. Beliau berpenampilan ramah, rendah hati, sehingga perguruan ini di minati dan di gemari oleh masyarakat. Perguruan SBDS Tiga Serangkai ini telah terdaftar sebagai organisasi kesenian/kebudayaan pada kantor DEPDIKBUD Kabupaten Bangkalan dengan nomor induk 27/E/2G/I.04.03/C/1991 serta berdasarkan surat keputusan Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) kabupaten Bangkalan dengan nomor 02/IPSI/PC. BKL/93 SK tanggal 22 November 1993, sehingga secara resmi telah menjadi anggota IPSI cabang Kabupaten Bangkalan
Dalam perjalanannya SBDS Tiga serangkai mempunyai visi dan misi yang akan membawa anggotanya untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat Insya Allah.Visi dan misi tersebut adalah sebagai berikut:
- Perguruan SBDS Tiga serangkai mempunyai Visi: “Mewujudkan insan yang bertakwah kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlakul karimah yang di landaskan keimanan dan kesabaran”.
- Sedangkan misi perguruan SBDS Tiga serangkai adalah sebagai berikut:
- Membekali anggota dengan “Ilmu Beladiri Doa” agar menjadi insan yang sehat rohani/jasmani serta mampu menjaga diri pada situasi apapun dalam kehidupan.
- Menata” Qolbu” anggota agar menjadi insan yang berhati bersih, jernih dan mulia.
- Mengembangkan ”dakwah islamiyah” melalui olahraga SBDS Tiga Serangkai .
- Mempererat persahabatan dan ”ukhuwah islamiyah” anggota dengan masyarakat luas.
Perguruan SBDS Tiga Serangkai mempunyai karakteristik yang berbeda dengan perguruan tenaga dalam lainnya. Ilmu Tiga serangkai adalah seni beladiri doa yang didalamnya terdapat perpaduan yang solid dari beberapa unsur, yaitu kemampuan, pengetahuan, sugesti dan etika (akhlakulkarimah) yang membentuk kekuatan yang utuh dan sempurna. Sehinga mempelajari ilmu beladiri Tiga Serangkai sangat mudah, karena tanpa melakukan puasa, wiridan atau mele’an (dzikir malam) dan perawatan juga sangat mudah dan sederhana, yaitu dengan melaksanakan syari’at agama secara baik dan benar dengan penuh ihklas, sabar dan istiqomah dalam melatih diri sebagai mana telah tertera dalam visi dan visi perguruan.
Ilmu beladiri Silat Tiga Serangkai juga berguna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk saling mempererat tali silaturrahmi dan solidaritas sosial sesama umat manusia dengan dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga sangat positif untuk ditanamkan dikalangan masyarakat. Dengan ilmu Tiga Serangkai ini juga para anggotanya Insya Allah akan senantiasa dijauhkan dari hal-hal yang dilarang oleh agama, karena larangan agama merupakan pantangan pokok (etika yang tidak boleh dikerjakan). Dalam perguruan ini pantangan tersebut ada 4 yang apabila salah satunya dilanggar, maka kekuatan ilmunya akan hilang dengan sendirinya. Pantangan tersebut adalah durhaka kepada orang tua, melompati/merusak pagar ayu, makan daging babi atau anjing (yang diharamkan) dan minuman-minuman keras yang memabukkan.
Banyak sekali manfaat yang dapat dirasakan bila menjadi anggota SBDS Tiga Serangkai, karena dalam mempelajari ilmu ini juga digabung dengan olah raga seperti latihan pernafasan (bukan fisik), Sehingga dapat mudah di pelajari remaja maupun orang dewasa, laki-laki dan perempuan. Selain bermanfaat sebagai ilmu beladiri silat, Tiga Serangkai juga dapat digunakan ilmu pengobatan segala jenis penyakit insya Allah serta membantu problem kehidupan sehari-hari. Untuk praktek pengobatan telah dibangun pengobatan Tiga Serangkai terletak di pusat TS yaitu di desa Jukong Labang Bangkalan yang telah disahkan oleh notaris dengan akte notaris 05 pada tanggal 13 Desember 1997 serta tercatat di departemen kesehatan kabupaten Bangkalan dengan nomor 53 A/KanDep/YKN/III/1997 pada tanggal 24 Maret 1997.
PENGERTIAN ISTILAH
- Guru Besar / Pembina:
Pencipta dan pemilik Tiga Serangkai yang mengasuh serta yang membina perguruan Seni Beladiri Silat Tiga Serangkai. Nama guru besar/ pembina perguruan Seni Beladiri Silat Tiga Serangkai adalan bapak Drs. Ec. Sugianto.
- Dewan pelatih:
Komponen atau perwakilan organisasi perguruan SBDS Tiga Serangkai yang bertanggung jawab di bidang keilmuan, teknik dan kepelatihan.
- Pelatih:
Anggota perguruan SBDS Tiga Serangkai yang telah mencapai tingkat 8 ke atas dan di beri mandat untuk melatih tingkat dibawahnya. Pelatih bertanggung jawab dibidang keilmuan, teknik dan kepelatihan pada cabang, Ranting dan Unit.
- Asisten Pelatih:
Anggota perguruan SBDS Tiga Serangkai yang telah mencapai tingkat 6-7 dan diberi mandate membantu tugas-tugas pelatih.
- Anak didik/murid:
Adalah seluruh anggota SBDS Tiga Serangkai yang tercatat resmi sebagai anggota perguruan dan belajar ilmu Tiga Serangkai secara aktif dan terprogram.
- Anggota kehormatan:
Adalah seseorang yang secara resmi di angkat oleh pembina karena sangat berjasa dalam pengembangan perguruan SBDS Tiga Serangkai.
Warna Sabuk & Tingkatan
Tingkat Dasar
1. Pra = Tanpa Sabuk
2. Tingkat 1 = Sabuk Merah
3. Tingkat 1 1/2 = Sabuk Jingga
4. Tingkat 2 = Sabuk Kuning
5. Tingkat 2 1/2 = Sabuk Hijau
6. Tingkat 3 = Sabuk Biru7. Tingkat 4 = Sabuk Nila
8. Tingkat 5 = Sabuk Ungu
10. Tingkat 7 Asisten Pelatih 2 = Sabuk Coklat Strip 2
11. Tingkat 8 = Sabuk Hitam 1
12 Tingkat 9 = Sabuk Hitam 2
13. Tingkat 10 = Sabuk Hitam 3
14. Tingkat 11 = Sabuk Hitam 4
15. Tingkat 12 = Sabuk Hitam 5
Tingkatan Guru
16. Tingkat 13 Guru Muda = Sabuk Putih 1
17. Tingkat 14 Guru Madya = Sabuk Putih 2
18. Tingkat 15 Guru Besar = Sabuk Putih 3Perubahan ini menurut pembina berdasarkan hasil keilmuan, pengembangan pembina dalam seni beladiri silat “Tiga Serangkai” untuk menjadi lebih baik keimanannya dan pengamalannya terhadap pribadi, keluarga, dan masyarakat, agama dan bangsa. dan Untuk Resminya penggunaan sabuk tersebut setelah pertemuan pelatih tanggal 5-6 Maret 2011 kemarin.