1780616_711719315578045_3060604181674644626_n

yg punya masalah dg kesehatan baik jasmani ataupun rohani dengan kekuatan do’a insyaallah semua bisa teratasi ,tdk ada yg mustahil bagi Allah jika Allah berkehendak maka ud’uni astajiblakum .

♦ Lokasi Latihan    :  PT. Pamindo Tiga T , Jl.Rawa Gatel KAV 24 & 25 Kawasan Industri Pulogadung – Jakarta  Timur

♦ Seketariat            : Kampung Pulo Kambing RT-04 / RW 02   , Kelurahan Jatinegara Jakarta Timur

♦ Contact As  

Email:     majelis.dzikir9@gmail.com                                                                                                    wahyuwibowo_29@yahoo.co.id                                                    https://tsrantingpamindo.wordpress.com

Bhakti Sosial & Santunan Anak Yatim

a2

Anak Yatim yang menghadiri undangan Ranting Pamindo

a1

Bakthi Sosial & Santunan

a.3

Door Prize Untuk Lomba Cerdas Cermat anak Yatim

Syukur alqamdilliahTerima kasih rekan rekan majelis dzikir SBDS Ranting Pamindo dimana untuk kegiatan bhakti sosial & Santunan Anak Yatim yg ke-2 di tanggal 12 October 2014  akhirnya bisa terlaksana,,dengan lancar .mudah mudahan kegiatan ini dapat di ridhoi oleh Allah SWT,dan di kabulkan segala niatan hajat kita Aamiin …..

PENGETAHUAN TENTANG “ETIKA”

5

Tadzim Kepada GURU

Etika adalah tingkah laku seseorang anggota TS dalam hubungannya dengan kemampuan. Etika dikelompokkan menjadi 2 (dua) bagian, yaitu :

  1. Etika yang dapat menambah kemampuan Tiga Serangkai
  2. Etika yang dapat mengurangi kemampuan Tiga Serangkai

Etika itu ada yang berat dan ada yang ringan (biasa) atau yang hanya menurunkan kemampuan TS-nya saja. Etika yang berat merupakan etika yang termasuk dalam 4 (empat) pantangan, yaitu :

  1. Durhaka kepada kedua orang tua
  2. Melompati pagar ayu
  3. Makan daging babi/anjing (yang diharamkan)
  4. Minum minuman keras (yang memabukkan)

Sedangkan etika yang dapat mengurangi/menurunkan kemampuan TS adalah etika yang terjadi dalam masyarakat, agama maupun dalam perguruan, yaitu antara lain :

  1. Ingin merusak perguruan TS
  2. Merusak sarana/prasarana perguruan TS
  3. Menjelek-jelekkan nama perguruan TS ke perguruan lain
  4. Membeberkan rahasia yang ada dalam perguruan TS
  5. Membeberkan amalan-amalan yang ada dalam perguruan TS
  6. Melanggar tata tertib perguruan TS
  7. Merubah dengan sengaja peraturan perguruan TS
  8. Merubah jurus-jurus perguruan TS
  9. Melawan kakak tingkat
  10. Mengontrol kemampuan yang dimiliki kakak tingkat
  11. Tidak mematuhi perintah/nasehat dari kakak tingkat
  12. Meremehkan kemampuan kakak tingkat
  13. Dendam, berani, tidak jujur pada pelatih
  14. Mencari kelemahan-kelemahan pelatih
  15. Menghina pelatih/ kakak tingkat
  16. Melanggar apa yang yang dilarang pelatih
  17. Menolak/mengabaikan apa yang ditugaskan pelatih
  18. Bila pelatih memberikan pengarahan tidah pernah didengarkan
  19. Menjelek-jelekkan pelatih
  20. Diajak pelatihnya mengobati seseorang tapi tidak mau tanpa ada alasan yang jelas
  21. Tidak menghiraukan/acuh pada kakak tingkat
  22. Menguji kemampuan kakak tingkat
  23. Menguji pengetahuan kakak tingkat
  24. Mambeda-bedakan salah satu pelatih dengan alasan tidak senang
  25. Berjudi, merampok dan mencuri
  26. Berperilaku sombong pada masyarakat
  27. Membuat onar pada masyarakat
  28. Tidak menghormati pemimpin pada waktu latihan
  29. Melanggar dalam latihan
  30. Bergurau pada saat latihan
  31. Dalam latihan. Tidak mau menggunakan seragam
  32. Mengejek/meremehkan teman anggota TS
  33. Tidak menghadiri latihan krn ada keperluan padahal tidak begitu penting
  34. Mengikuti latihan pada saat pembukaan/awalnya saja, tapi pada waktu penutupan tidak mengikuti tanpa ada alasan yang jelas
  35. Makan pada saat latihan berlangsung
  36. Merokok dengan memakai seragam
  37. Iri dengan sesama teman seperguruan
  38. Dengki dengan sesama teman seperguruan
  39. Berbohong dengan sesama anggota TS
  40. Memberi atau meminta amalan pada adik tingkat, sesama tingkat maupun kakak tingkat
  41. Tukar-menukar amalan dengan sesama tingkat maupun kakak tingkat
  42. Mengunci isian teman anggota TS dengan tujuan supaya tidak berfungsi tanpa sebab
  43. Menggunakan ilmu TS untuk kejahatan
  44. Membaca amalan sampai didengar orang lain
  45. Mencabut prapat rumah teman seperguruan/anggota TS tanpa alasan
  46. Merasa dirinya paling mampu ilmunya di TS dalam segala bidang
  47. Memamerkan ilmu TS dimuka umum
  48. Menolong seseorang dengan ilmu TS-nya untuk digunakan hal-hal yang tidak terpuji, berjudi, mencuri dll
  49. Mencabut isian adik tingkat tanpa alasan
  50. Makan, minum masih memakai seragam

Yang disebutkan disini hanya 50 ETIKA namun sebenarnya masih banyak lagi yang tidak mungkin disebutkan semua, artinya lebih dari 50

Syukur Alqamdulillah , di tahun ini anggota SBDS tiga serangkai ranting pamindo masih bisa menyisihkan sebagian dari rizqinya untuk berqurban

4

Hewan Qurban Rekan Rekan Ranting Pamindo

Menyembelih hewan qurban pada hari Idul Adha adalah amal shalih yang paling utama, lebih utama dari pada sedekah yang senilai atau harga hewan qurban atau bahkan sedekah yang lebih banyak dari pada nilai hewan qurban. Karena maksud terpenting dalam berqurban adalah mendekatkan diri kepada Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada amal yang lebih utama pada hari-hari (tasyriq) ini selain berkurban.” Para sahabat berkata, “Tidak juga jihad?” Beliau menjawab: “Tidak juga jihad. Kecuali seseorang yang keluar dari rumahnya dengan mengorbankan diri dan hartanya (di jalan Allah), lalu dia tidak kembali lagi”  (HR Bukhari).

Sedemikian agungnya syariat qurban, sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami” (HR Ibnu Majah & Al-Hakim, dihasankan oleh Syaikh Albani).

Yakinlah, bagi mereka yang berqurban, Allah akan segera memberikan ganti biaya qurban yang dia keluarkan. Karena setiap pagi Allah mengutus dua malaikat. Malaikat yang pertama berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak,” sedangkan malaikat yang kedua berdoa: “Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang pelit yang menahan hartanya” (HR Bukhari & Muslim).

Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla mensyariatkan ‘udhiyah (berkorban) sebagai sarana untuk bertaqarrub kepada-Nya dan sebagai kemurahan untuk umat manusia pada hari raya. Allah telah memerintahkan kepada bapak para Nabi, Ibrahim ‘alaihis salam supaya menyembelih anaknya, Ismail. Lalu beliau menyambut perintah Allah tadi tanpa ragu. Karenanya Allah Ta’ala memberikan ganti dari langit sebagai tebusan bagi anaknya, “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. Al-Shafat: 107).

Sejak saat itulah, umat manusia menyembelih hewan ternak dalam rangka melaksanakan perintah Allah dengan mengalirkan darah. Dan berkurban merupakan amal ketaatan yang sangat utama.

Kemudian sunnah ini diperintahkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan beliau telah melaksanakannya. Diriwayatkan dalam Shahihain, “Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam berkurban dua ekor domba yang putih dan bertanduk. Beliau menyembelih sendiri dengan kedua tangannya sambil menyebut nama Allah dan bertakbir serta meletakkan kakinya di samping lehernya.

Dan dalam riwayat lain dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma, “Adalah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam selama sepuluh tahun tinggal di Madinah, beliau selalu menyembelih kurban.” (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi, sanadnya hasan).

Sudah selayaknya setiap muslim bersemangat dalam mengikuti sunnah Nabinya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk berkurban. Semoga dengan demikian, dia akan menjadi orang mendapatkan kecintaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)

Keutamaan Berkurban

Di antaranya sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam,

مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ

Tidak ada satu amalan yang dikerjakan anak Adam pada hari nahar (hari penyembelihan) yang lebih dicintai oleh Alah ‘Azza wa Jalla daripada mengalirkan darah. Sungguh dia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, kuku dan rambutnya. Sesunggunya darahnya akan sampai kepada Allah ‘Azza wa Jalla sebelum jatuh ke tanah… ” (HR. Ibnu Majah dan al-Tirmidzi, beliau menghassankannya)

Dan sabda beliau ketika di tanya apakah sembelihan ini, maka beliau menjawab, “Tuntunan ayah kalian Ibrahim.” Mereka bertanya, “Apa bagian kita darinya/apa pahala yang akan kita dapatkan?” Beliau menjawab, “Setiap helai rambut, akan dibalasi dengan satu kebaikan.” Lantas mereka bertanya, “Bagaimana dengan bulu (domba)?” Maka beliau menjawab, “Setiap bulu juga akan dibalas dengan satu kebaikan.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, beliau menghasankannya)

Hukum Berkurban Bagi yang Mampu

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum berkurban bagi yang mampu, antara wajib dan sunnah mu’akkadah. Jumhur (mayoritas ulama) berpendapat, berkurban hukumnya sunnah mu’akkadah. Meninggalkannya, padahal mampu, termasuk sikap yang dibenci (makruh).

Sebagian ulama yang lain berpendapat hukumnya wajib bagi setiap keluarga muslim yang mampu melaksanakannya. Hal tersebut didasarkan kepada firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)

Dan juga sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, “Siapa yang telah menyembelihnya sebelum shalat, hendaknya dia mengulanginya.” (Muttafaaq ‘alaih)

Sikap yang paling selamat yang selayaknya diambil seorang muslim, tidak meninggalkan berkurban ketika mampu, karena melaksanakan berkurban merupakan sikap yang melepaskan dirinya dari tanggungan dan tuntutan. Dan keluar darinya adalah lebih selamat. Sedangkan bagi yang tidak mampu, tidak memiliki harta kecuali sekedar mencukupi kebutuhan pokok keluarganya, maka berkorban tidak wajib atas mereka. Sedangkan siapa yang memiliki tanggungan hutang, maka selayaknya mendahulukan pembayaran hutang atas berkurban. Karena melepaskan diri dari beban tanggungan ketika mampu hukumnya wajib.

PROFIL
SENI BELADIRI SILAT TIGA SERANGKAI

pembina

Pembina TS – Bpk H. Moch. Sugianto Al Magribi

Perguruan Seni Beladiri Silat Tiga Serangkai (SBDS TS) adalah salah satu perguruan seni beladiri silat yang berkembang di Indonesia khususnya di Madura. Nama perguruan ini berasal dari pendirian 3 cabang secara bersamaan yaitu: Cabang Jember, Kalisat dan Jukong yang berada di kabupaten Bangkalan tepatnya pada 01 April 1991. Oleh karena guru besar (Pembina) dari perguruan ini bertempat tinggal di desa Jukong, maka pedepokan pusat perguruan ini di letakkan di desa Jukong kecamatan Labang kabupaten Bangkalan Madura, yang kemudian di kukuhkan pada tanggal 23 Mei 1991.
Drs. Ec. Sugianto adalah guru besar (pembina) dari perguruan SBDS TS. Beliau berpenampilan ramah, rendah hati, sehingga perguruan ini di minati dan di gemari oleh masyarakat. Perguruan SBDS Tiga Serangkai ini telah terdaftar sebagai organisasi kesenian/kebudayaan pada kantor DEPDIKBUD Kabupaten Bangkalan dengan nomor induk 27/E/2G/I.04.03/C/1991 serta berdasarkan surat keputusan Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) kabupaten Bangkalan dengan nomor 02/IPSI/PC. BKL/93 SK tanggal 22 November 1993, sehingga secara resmi telah menjadi anggota IPSI cabang Kabupaten Bangkalan
Dalam perjalanannya SBDS Tiga serangkai mempunyai visi dan misi yang akan membawa anggotanya untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat Insya Allah.Visi dan misi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Perguruan SBDS Tiga serangkai mempunyai Visi: “Mewujudkan insan yang bertakwah kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlakul karimah yang di landaskan keimanan dan kesabaran”.
  2. Sedangkan misi perguruan SBDS Tiga serangkai adalah sebagai berikut:
  3. Membekali anggota dengan “Ilmu Beladiri Doa” agar menjadi insan yang sehat rohani/jasmani serta mampu menjaga diri pada situasi apapun dalam kehidupan.
  4. Menata” Qolbu” anggota agar menjadi insan yang berhati bersih, jernih dan mulia.
  5. Mengembangkan ”dakwah islamiyah” melalui olahraga SBDS Tiga Serangkai .
  6. Mempererat persahabatan dan ”ukhuwah islamiyah” anggota dengan masyarakat luas.

Perguruan SBDS Tiga Serangkai mempunyai karakteristik yang berbeda dengan perguruan tenaga dalam lainnya. Ilmu Tiga serangkai adalah seni beladiri doa yang didalamnya terdapat perpaduan yang solid dari beberapa unsur, yaitu kemampuan, pengetahuan, sugesti dan etika (akhlakulkarimah) yang membentuk kekuatan yang utuh dan sempurna. Sehinga mempelajari ilmu beladiri Tiga Serangkai sangat mudah, karena tanpa melakukan puasa, wiridan atau mele’an (dzikir malam) dan perawatan juga sangat mudah dan sederhana, yaitu dengan melaksanakan syari’at agama secara baik dan benar dengan penuh ihklas, sabar dan istiqomah dalam melatih diri sebagai mana telah tertera dalam visi dan visi perguruan.
Ilmu beladiri Silat Tiga Serangkai juga berguna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk saling mempererat tali silaturrahmi dan solidaritas sosial sesama umat manusia dengan dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga sangat positif untuk ditanamkan dikalangan masyarakat. Dengan ilmu Tiga Serangkai ini juga para anggotanya Insya Allah akan senantiasa dijauhkan dari hal-hal yang dilarang oleh agama, karena larangan agama merupakan pantangan pokok (etika yang tidak boleh dikerjakan). Dalam perguruan ini pantangan tersebut ada 4 yang apabila salah satunya dilanggar, maka kekuatan ilmunya akan hilang dengan sendirinya. Pantangan tersebut adalah durhaka kepada orang tua, melompati/merusak pagar ayu, makan daging babi atau anjing (yang diharamkan) dan minuman-minuman keras yang memabukkan.
Banyak sekali manfaat yang dapat dirasakan bila menjadi anggota SBDS Tiga Serangkai, karena dalam mempelajari ilmu ini juga digabung dengan olah raga seperti latihan pernafasan (bukan fisik), Sehingga dapat mudah di pelajari remaja maupun orang dewasa, laki-laki dan perempuan. Selain bermanfaat sebagai ilmu beladiri silat, Tiga Serangkai juga dapat digunakan ilmu pengobatan segala jenis penyakit insya Allah serta membantu problem kehidupan sehari-hari. Untuk praktek pengobatan telah dibangun pengobatan Tiga Serangkai terletak di pusat TS yaitu di desa Jukong Labang Bangkalan yang telah disahkan oleh notaris dengan akte notaris 05 pada tanggal 13 Desember 1997 serta tercatat di departemen kesehatan kabupaten Bangkalan dengan nomor 53 A/KanDep/YKN/III/1997 pada tanggal 24 Maret 1997.

PENGERTIAN ISTILAH

  1. Guru Besar / Pembina:

Pencipta dan pemilik Tiga Serangkai yang mengasuh serta yang membina perguruan Seni Beladiri Silat Tiga Serangkai. Nama guru besar/ pembina perguruan Seni Beladiri Silat Tiga Serangkai adalan bapak Drs. Ec. Sugianto.

  1. Dewan pelatih:

Komponen atau perwakilan organisasi perguruan SBDS Tiga Serangkai yang bertanggung jawab di bidang keilmuan, teknik dan kepelatihan.

  1. Pelatih:

Anggota perguruan SBDS Tiga Serangkai yang telah mencapai tingkat 8 ke atas dan di beri mandat untuk melatih tingkat dibawahnya. Pelatih bertanggung jawab dibidang keilmuan, teknik dan kepelatihan pada cabang, Ranting dan Unit.

  1. Asisten Pelatih:

Anggota perguruan SBDS Tiga Serangkai yang telah mencapai tingkat 6-7 dan diberi mandate membantu tugas-tugas pelatih.

  1. Anak didik/murid:

Adalah seluruh anggota SBDS Tiga Serangkai yang tercatat resmi sebagai anggota perguruan dan belajar ilmu Tiga Serangkai secara aktif dan terprogram.

  1. Anggota kehormatan:

Adalah seseorang yang secara resmi di angkat oleh pembina karena sangat berjasa dalam pengembangan perguruan SBDS Tiga Serangkai.

Warna Sabuk & Tingkatan

B101

Sabuk TS

Pada pertemuan pelatih yang diadakan di Pusat Tanggal 5-6 Maret 2011, Pembina Drs. Ec. Sugianto melakukan perubahan pada warna sabuk mulai dari tingkat dasar, pelatih, dewan pelatih, guru muda, dan tingkatan pembina berikut warna sabuk sesuai dengan tingkatan:

Tingkat Dasar

1. Pra = Tanpa Sabuk
2. Tingkat 1 = Sabuk Merah
3. Tingkat 1 1/2 = Sabuk Jingga
4. Tingkat 2 = Sabuk Kuning
5. Tingkat 2 1/2 = Sabuk Hijau
6. Tingkat 3 = Sabuk Biru
7. Tingkat 4 = Sabuk Nila
8. Tingkat 5 = Sabuk Ungu

Tingkatan Pelatih
9. Tingkat 6 Asisten Pelatih 1 = Sabuk Coklat Strip 1
10. Tingkat 7 Asisten Pelatih 2 = Sabuk Coklat Strip 2

11. Tingkat 8 = Sabuk Hitam 1
12 Tingkat 9 = Sabuk Hitam 2
13. Tingkat 10 = Sabuk Hitam 3

14. Tingkat 11 = Sabuk Hitam 4
15. Tingkat 12 = Sabuk Hitam 5

Tingkatan Guru
16. Tingkat 13 Guru Muda = Sabuk Putih 1
17. Tingkat 14 Guru Madya = Sabuk Putih 2
18. Tingkat 15 Guru Besar = Sabuk Putih 3
Perubahan ini menurut pembina berdasarkan hasil keilmuan, pengembangan pembina dalam seni beladiri silat “Tiga Serangkai” untuk menjadi lebih baik keimanannya dan pengamalannya terhadap pribadi, keluarga, dan masyarakat, agama dan bangsa. dan Untuk Resminya penggunaan sabuk tersebut setelah pertemuan pelatih tanggal 5-6 Maret 2011 kemarin.

sumber dari Buku Pedoman TS Pusat.